Badan Litbang dan Diklat akan membentuk 100 Lembaga Tahqiq al-Kutub di daerah
Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat akan membentuk 100 Lembaga Tahqiq al-Kutub di daerah “padat naskah”.
Sebanyak 100 lembaga Tahqiq al-Kutub yang akan dibentuk di daerah padat naskah itu tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Daerah tersebut antara lain: Banda Aceh, Medan, Riau, Padang, Palembang, Jambi, Lampung, Banten, Jakarta, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Semarang, Surakarta, Surabaya, Tuban, Lombok, Bali, Madura, Makassar, Palu, Ambon, Buton, Ternate, Banjarmasin, Pontianak, Papua dan daerah padat naskah lainnya.
Membentuk Lembaga Tahqiq al-Kutub ini menjadi salah satu program strategis Puslitbang yang disampaikan Kepala Badan Litbang Diklat Abd Rahman Mas'ud dalam Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan keluarga besar Puslitbang Diklat di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta. Tampak hadir juga, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang dan Diklat Kemenag, Dr.Muhammad Zain.
“Upaya membentuk Lembaga Tahqiq al-Kutub ini dengan mengandeng sejumlah PTKI dan Pondok Pesantren," kata Abd Rahman Mas'ud, Selasa (09/01).
Dalam gelaran FGD tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga meminta kepada Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI untuk membentuk Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara. "Sudah semestinya Indonesia sebagai negara yang begitu besar punya Pusat Kajian Manuskrip Keagamaan Nusantara. Ini penting untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang begitu besar kepada Kementerian Agama," kata Menag Lukman Hakim.
Menurut Menag, Indonesia kaya akan manuskripnya. Hingga kini masih sangat banyak manuskrip keagamaan yang tersebar di masyarakat dalam kondisi yang memperihatinkan. “Kegiatan ini harus dimulai secara bertahap, misalnya digitalisasi naskah, membuat film-film dokomenter sebagai bentuk konservasi warisan ini," ujar Menang.
“Untuk mewujudkan hal ini, perlu penyesuaian dan modifikasi sejumlah program yang mendukung," sambungnya.
Tampak hadir dalam FGD Sekjen Kemenag: Nur Syam, Direktur Jenderal Pendis, Kamaruddin Amin, Staf Ahli Menteri, Oman Fathurahman, Staff Khusus KH Ali Zawawi dan Kapus Litbang Dr Muharram.
Belum ada Komentar untuk "Badan Litbang dan Diklat akan membentuk 100 Lembaga Tahqiq al-Kutub di daerah"
Posting Komentar