Petunjuk Teknis Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2018
Petunjuk Teknis Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2018
Juknis Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2018 |
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat (2) menyatakan bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Mengingat pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berdedikasi dan berprestasi dalam meningkatkan profesinya, maka sudah sepantasnyalah kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan diberikan penghargaan yang layak.
Petunjuk Teknis Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2018- Sistem penghargaan dalam bentuk “Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur, sehingga dapat memberi rasa kebanggaan yang dapat memotivasi para guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan untuk meningkatkan tugas-tugas profesinya, yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.
Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tingkat nasional ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada mereka yang memiliki dedikasi, kompetensi, kinerja dan prestasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi peserta didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan tugas mereka sebagai guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA dan Madrasah.
Tujuan
- Mendorong dan meningkatkan motivasi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan untuk meningkatkan kinerja secara profesional pada satuan pendidikan RA dan Madrasah;
- Menciptakan guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan yang mampu berkontribusi dalam membangun suasana pembelajaran pada satuan pendidikan RA dan Madrasah;
- Meningkatkan daya kreatifitas dan inovasi guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA dan Madrasah;
- Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan pada satuan pendidikan RA dan Madrasah yang memiliki kompetensi, dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas;
- Memberikan pengakuan kepada guru, kepala madrasah, pengawas madrasah, laboran dan pustakawan yang berprestasi pada satuan pendidikan RA dan Madrasah
Kategori Kompetensi adalah sebagai berikut:
- Guru RA, MI, MTs, dan MA;
- Kepala RA, MI, MTs, dan MA;
- Pengawas Madrasah;
- Laboran; dan
- Pustakawan.
Selanjutnya bapak/ibu guru bisa mengunduh petunjuk teknis Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2018 dibawah ini.
atau
Langsung masuk Link nya Disini
Baca juga artikel terkait di bawah ini:
Bagi rekan Guru/Operator yang diberi tanggung jawab untuk mengerjakan administarsi yang berkaiatan dengan Sarana dan Prasarana madrasah,silahakn unduh Buku Panduan Download Buku Panduan SIMPRAS Madrasah Tahun 2018 di bawah ini:
Atau
Bagi rekan guru/kepala sekolah yang ingin mengunduh Perangkat pembelajaran.RPP dan Silabus Kurikulum 2013 Keas VII semester 1 dan 2 Madrasah,kami persilahkan download di bawah ini:
Berikut ini Buku Pegangan Guru dan Siswa Kelas 8 SMP/MTs Kurikulum 2013 dalam format pdf ,silahkan Download di bawah ini:
- Buku Pegangan Guru Mata pelajaran Matematika kelas 8 kk 2103 edisi revisi
- Buku siswa mapel Matematika kelas 8 semester 1 edisi revisi 2017
- Buku siswa mapel Matematika kelas 8 semester 2 edisi revisi 2017
- Buku Guru Mapel Bahasa Inggris kelas 8 edisi revisi 2017
- Buku Siswa Mapel Bahasa Inggris kelas 8 edisi revisi 2017
- Buku Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 edisi revisi 2017
- Buku Siswa Mata Pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 edisi revisi 2017
- Buku Guru Mata pelajaran IPA kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Siswa Mata pelajaran IPA kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Siswa Mata pelajaran IPA kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Guru Mata pelajaran IPS kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Siswa Mata pelajaran IPS kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Guru Mata pelajaran Pkn kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Siswa Mata pelajaran Pkn kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Guru Mata pelajaran Prakarya kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
- Buku Siswa Mata pelajaran Prakarya kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Baca Juga :
- Format rencana Remideal Tes
- Contoh Peraturan Akademik Madrasah
- Format Jurnal dan Presensi dan remideal Teaching
- Contoh Model RKT Madrasah
- Contoh Rencana Anggaran Kerja Madrasah
- Model Dokumen KTSP final
- Contoh Model RKM
- Contoh Manejemen Kelas Madrasah
- Pedoman pembuatan RKM
Demikian informasi seputar Petunjuk Teknis Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat bagi rekan guru Madrasah di seluruh Indonesia.
Belum ada Komentar untuk "Petunjuk Teknis Anugrah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2018"
Posting Komentar