Soal UTBK SAINTEK Tahun 2021
Peningkatan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi (PT) telah menjadi kebutuhan dan kebijakan nasional. Upaya peningkatan kualitas penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri telah dilakukan sejak tahun 1976, yaitu ketika lima perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam Sekretariat Kerjasama Antar Lima Universitas (SKALU) melakukan seleksi calon mahasiswa baru secara bersama-sama. Selanjutnya sistem seleksi SKALU dikembangkan menjadi Proyek Perintis, Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN), Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), dan pada tahun 2008 Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Pada tahun 2011 SNMPTN dikembangkan menjadi dua pola yaitu pola penerimaan melalui penelusuran kemampuan dan prestasi akademik yang tetap menggunakan nama SNMPTN sebagai sistem seleksi nasional dan pola seleksi melalui ujian tertulis yaitu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Pada tahun 2013-2020 terdapat 3 (tiga) jalur yaitu SNMPTN, SBMPTN dan Mandiri.
Upaya peningkatan kualitas proses seleksi tersebut berdasarkan semangat untuk mendapatkan in take calon mahasiswa mengacu kepada kemampuan potensi calon mahasiswa melalui proses seleksi yang proporsional dan berkeadilan. Model dan proses seleksi calon mahasiswa baru masuk Perguruan Tinggi Negeri dikembangkan sesuai perkembangan teknologi informasi, teknologi cyber, dan era digitalisasi serta tuntutan masyarakat terhadap output pendidikan tinggi yang kompeten. Selain itu masyarakat membutuhkan model tes dan seleksi calon mahasiswa baru yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.
Merespon kebutuhan terhadap peningkatan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru berupa: a). tes yang mampu memprediksi kemampuan calon mahasiswa untuk bisa menyelesaikan belajar di perguruan tinggi, b). tes kompetensi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di program studi tertentu, c). pentingnya lembaga permanen yang melaksanakan tes terstandar secara Nasional, maka diperlukan Lembaga yang dapat memfasilitasi pelaksanaan tes secara berkelanjutan. Pembentukan lembaga tersebut perlu dirancang secara seksama yang meliputi analisis situasi secara global maupun nasional, penyusunan road map lembaga sesuai fungsinya dan perundangan yang berlaku, identifikasi sumberdaya yang diperlukan, penyusunan instrumen tes yang handal dan siap pakai, hingga kelembagaan yang tepat, kredibel, proporsional, efisien dan efektif. Lembaga yang dimaksud adalah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (selanjutnya disebut LTMPT).
LTMPT memberikan persepsi positif kepada masyarakat antara lain: a). Indonesia akan mempunyai lembaga permanen yang melayani tes tes masuk Perguruan Tinggi berstandar nasional, b). Pelaksaaan tes dilakukan di beberapa tempat dan berkali-kali dengan metode UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) menggunakan Desktop, c). Peserta mendapatkan hasil tes secara transparan.
Dengan demikian, keberadaan LTMPT diharapkan bisa yang benar-benar mendapatkan calon mahasiswa baru yang diperkirakan mempunyai keberhasilan studi di Perguruan Tinggi. Selain itu diharapkan masyarakat akan mendapat kenyamanan dan kemanfaatan yang lebih.
LTMPT secara resmi diluncurkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia pada tanggal 4 Januari 2019.
UTBK merupakan Ujian Tulis Berbasis Komputer yang merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan LTMPT. LTMPT menjadi satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Persyaratan bagi peserta UTBK-SBMPTN
- Memiliki Akun LTMPT dan sudah permanen sebelum penutupan registrasi akun.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).Catatan:Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:• foto terbaru (berwarna)• stempel/cap sekolah• tanda tangan Kepala Sekolah
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
- Persyaratan Tes Peserta:
- peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
- peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan
- peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.
- Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra (form dapat didownload di sini)
- Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
- Login menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id
- Melengkapi Biodata
- Memilih Program Studi
- Mengunggah Portofolio
- Memilih Pusat UTBK
- Melihat Nomor Pendaftaran
- Konfirmasi Kartu Peserta
- Unduh Kartu Peserta (wajib)
Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi 3 (tiga) sebagai berikut.
- Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi).
- Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).
- Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.
- Soal dan Pembahasan Try Out UTBK Saintek Tahun 2021 Paket 1
- Soal dan Pembahasan Try Out UTBK Saintek Tahun 2021 Paket 2
- Soal dan Pembahasan Try Out UTBK Saintek Tahun 2021 Paket 3
Belum ada Komentar untuk "Soal UTBK SAINTEK Tahun 2021"
Posting Komentar