Juknis dan Persyaratan Pendaftaran PPDB MAN Insan Cendikia Tahun 2020/2021
Juknis dan Persyaratan Pendaftaran PPDB MAN Insan Cendikia Tahun 2020/2021
Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah,
dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran
2020/2021, dengan ini
kami minta kepada
setiap Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan terhadap keberhasilan
penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing provinsi
dengan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Meneruskan kepada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah terkait Petunjuk TeKnis Penerimaan Peserta
Didik baru (PPDB) Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah,
Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan dan Petunjuk Teknis Khusus Seleksi
Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) MAN IC, MAN PK dan MAKN -rahun Pelajaran
2020/2021 sebagaimana juknis
terlampir
2. Melakukan
koordinasi dan sosialisasi PPDB dan SNPDB kepada stakeholders madrasah melalui media cetak maupun media elektronik
(facebook, twitter, instagram, dan sejenisnya);
3. Memfasilitasi
penyelenggaraan tes seleksi SNPDB berbasis CBT di setiap provinsi yang menjadi penyelenggara;
4. Menginstruksikan kepada setiap
kepala MTsN di wilayah Saudara untuk mendaftarkan perwakilan peserta
didiknya ke MAN
IC/atau MANPK/atau MAKN
dengan mengacu kepada Petunjuk Teknis Khusus SNPDB
sebagaimana terlampir;
5. Melakukan
pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK dan pelaksanaan SNPDB MAN IC,
MAN PK, dan MAKN Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan tetap mengacu pada petunjuk
teknis dan peraturan yang berlaku.
Juknis dan Persyaratan Pendaftaran PPDB MAN Insan Cendikia Tahun 2020/2021 |
Adapun tujuan SNPDB MANIC-MANPK-MAKN Tahun Pelajaran 2020/2021 ini adalah
- memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik MTs/SMP negeri dan swasta untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MAN Kejuruan.
- memberikan peluang kepada MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MAN Kejuruan untuk menjaring calon peserta didik baru yang memiliki potensi kecerdasan yang tinggi dan berkualitas di bidang akademik, keimanan, dan ketakwaan serta mempunyai wawasan kebangsaan yang tinggi.
Apa persyataran pendaftaran Calon peserta didik atau siswa baru MAN Insan Cendikia? Menurut Juknis Seleksi PPDB MAN Insan Cendikia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021 atau dikenal pula dengan istilah Juknis SNPDB-MANIC Tahun Pelajaran 2020/2021, persyataran pendaftaran Calon peserta didik atau siswa baru MAN Insan Cendikia jalur prestasi adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan Sekolah atau Madrasah adalah sbb:
1. Persyaratan Sekolah atau Madrasah adalah sbb:
- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar
- Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M
- Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2019/2020
- Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2020
- Mendapatkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai siswa berprestasi tingkat Nasional (OSN, KSM Nasional, OPSI, MYRES) serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OSN seperti IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, IEYI, dan ASPC baik mendapatkan emas, perak, perunggu.
- Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)
- Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
- pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)
- fotokopi rapor yang telah dilegalisasi (semester 3, 4 dan 5)
- fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir
- fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) (bagi pendaftar yang mengajukan beasiswa pendidikan)
1. Persyaratan Sekolah atau Madrasah adalah sbb:
- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar
- Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M
- Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2019/2020
- Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2020
- Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan.
- Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)
- Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
- pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)
- fotokopi rapor yang telah dilegalisasi (semester 3, 4 dan 5)
- fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir
- fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) (bagi pendaftar yang mengajukan beasiswa pendidikan)
ATAU
Belum ada Komentar untuk "Juknis dan Persyaratan Pendaftaran PPDB MAN Insan Cendikia Tahun 2020/2021"
Posting Komentar