Pengumuman Pelaksanaan PPG Guru Madrasah Tahun 2020
Pengumuman Pelaksanaan PPG Guru Madrasah Tahun 2020
Pena Madrasah- Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional, (2) meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, (3) meningkatkan kesejahteraan guru, (4) meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan yang selanjutnya disebut program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang mengintegrasikan penyajian materi, workshop dan praktik lapangan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik.
Pengumuman Pelaksanaan PPG Guru Madrasah Tahun 2020 |
Berdasarkan hasilpelaksanaan seleksi akademik calon peserta Pendidikan Profesi Guru(PPG) tahun 2019,perlu disampaikan hal-hal berikut:
- Pesera Seleksi Akademik yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai minimal 55.Penjelasan lebih lanjut mengenai nilai masing-masing dapat dilihat pada akun SIAGA guru masing-masing.
- Peserta pada sesi 1 tanggal 4 November 2019 yang belum menyelesaikan jawaban karena kendala server mendapatkan penambahan nilai berdasarkan pertimbangan jumlah soal yang belum terjawab dan prosentase kebenaran soal yang sudah terjawab
- peserta yang dinyatakan lulus diurutkan berdasarkan nilai ynag diperoleh dengan urutan dimulai dari nilai yang tertinggi
- Peserta PPG tahun 2020 diurutkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
- Peserta PLPG tahun 2017 yang dinyatakan belum lulus
- peserta seleksi akademik tahun 2019 yang belum mengikuti PPG tahun 2019
- peserta seleksi akademik tahun 2019
- Urutan prioritas peserta PPG dapat dilihat pada akun SIAGA masing-masing Guru
5. Pembiayaan pelaksanaan PPG dapat berupa:
- Biaya pendidikan peserta yang ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada tahun 2020 hanya tersedia untuk +_ 1000 guru
- Peserta yang masuk urutan prioritas di atas 1000 akan mendapatkan kesempatan menjadi peserta pengganti jika peserta prioritas 1000 ada yang mengundurkan diri.Penetepan peserta pengganti tetap mengunakan urutan prioritas.
- Pemerintah Daerah yang bersedia membiaya guru asal daerah yang bersangkutan,maka guru tersebut akan dikeluarkan dari urutan prioritas dan selanjutnya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan LPTK yang ditjuk oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam sebagai penyelenggara PPG PAI.
Selengkapnya bisa membaca file nya di bawah ini:
Demikian informasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Profesi Guru(PPG) Kementerian Agama RI.Semoga informais tersebut bermanfaat bagi rekan guru sekalian.
Belum ada Komentar untuk "Pengumuman Pelaksanaan PPG Guru Madrasah Tahun 2020"
Posting Komentar