Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA
Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA
Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA- Kementerian Agama(Kemenag) hadir untuk menjadi pengawal pendidikan Islam di Indonesia. Melihat amat pentingnya tugas itu, maka tugas Kementerian Agama khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain adalah mengayomi Madrasah yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu.
Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangat terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia.
Pada masa kekinian, kita menghadapi zaman internet yang semakin global. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sangat terbuka dalam menghadapi generasi digital. Tuntutan publik terhadap mutu pendidikan semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Merespons tuntutan tersebut Kementerian Agama melalui Ditjen. Pendidikan Islam meluncurkan Aplikasi Rapor Digital, yang diperuntukan bagi Madrasah diseluruh Indonesia.
Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA |
Dengan Aplikasi Rapor Digital (ARD), Madrasah harus semakin maju dan terbuka terhadap dunia internet dan digital. Kecepatan penyebaran informasi terutama bagi siswa Madrasah, untuk mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting.
ARD ditujukan untuk untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, ARD merupakan langkah dalam inovasi agar lembaga Madrasah semakin kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Sehingga kedepan Penilaian Hasil Belajar yang tertuang dalam ARD sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi, serta Madrasah kedepan turut serta dalam pelaksanaan e-Government, dan Clean Government.
Bagi rekan guru madrasah yang akan menginput data nilai siswa di menu ARD untuk jenjang RA/MI/MTs serta MA bisa unduh buku Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA Penilaian Hasil Belajar Basis Digital untuk Madrasah di bawah ini.
Bagi rekan guru madrasah yang akan menginput data nilai siswa di menu ARD untuk jenjang RA/MI/MTs serta MA bisa unduh buku Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA Penilaian Hasil Belajar Basis Digital untuk Madrasah di bawah ini.
atau
KISI-KISI UAMBN MADRASAH ALIYAH (MA) TAHUN 2018/2019
- KISI-KISI UAMBN ALQURAN HADIS-MA SEMUA PEMINATAN.docx.pdf
- KISI-KISI UAMBN BHS ARAB -MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN ILMU KALAM-MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN AKIDAH AKHLAK-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN AKHLAK-MA KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN FIKIH-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN BHS. ARAB-MA NON-KEAGAMAAN.docx.pdf
- KISI-KISI UAMBN SKI-MA NON KEAGAMAAN.pdf
- KISI-KISI UAMBN SKI _MA KEAGAMAAN.pdf
KISI-KISI UAMBN MADRASAH TSANAWIYAH(MTs) TAHUN 2018/2019
- KISI-KISI UAMBN MTS-ALQURAN HADIS.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTS-SKI.pdf
- KISI KISI UAMBN MTS- AKIDAH AKHLAK.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTs-BAHASA ARAB.pdf
- KISI-KISI UAMBN MTS- FIKIH.pdf
Silahkan Baca juga:
- Tujangan Insentif Guru Madrasah Non PNS belum sertifikasi 2018
- Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2018-2019
- Surat Edaran Permintaan Data Pegawai Non PNS Kementerian Agama
- Pedoman pembuatan RKM(Rencana Kerja Madrasah) terbaru
Demikian informasi terkait seputar Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Juknis Pengisian Aplikasi Rapor Digital MI MTs dan MA"
Posting Komentar