Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS Kabupaten Kudus Akhirnya Cair
Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS Kabupaten Kudus Akhirnya Cair
Kesejahteraan guru-guru swasta di berbagai daerah termasuk Kota Kudus Jawa Tengah masih memprihatinkan. Untuk meningkatkan taraf hidup guru swasta, Pemda Kabupaten Kudus Jawa Tengah berjanji memberikan dana bantuan melalui APBD.Dan akhirnya Tunjangan yang kita tunggu cair juga pada bulan Januari ini.
Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS Kabupaten Kudus Akhirnya Cair- Kudus, Tunjangan sebesar Rp 1 Juta yang dijanjikan oleh Bupati Kudus kepada 5.628 guru non PNS dengan total anggaran sebesar Rp. 5. 628.000.000 hari ini jum’at 4/1/2018 dicairkan. Penerimaanya dilakukan secara simbolis TKGS ( Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta) melalui hibah kepada Forum Peduli Madrasah Swasta ( FPPMS) dan Forum Kesejahteraan Wayata Bhakti (FKWB).
Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS Kabupaten Kudus Akhirnya Cair |
Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) diberikan secara langsung oleh Bupati Kudus M.Tamzil di Pendopo didampingi Wakil Bupati Kudus dan sejumlah pejabat terkait.
Kucuran dana tersebut diberikan total untuk FPPMS ( Forum Peduli Madrasah Swasta} sebanyak 2.237 guru dan FKWB sebanyak 3.391 guru , “ Rincian penerima dari guru RA 431 guru, MI 761 guru, MTs 655 guru, MA 358 guru dan pondok dengan wajar dikdas 32 guru. Sedangkan untuk guru PAUD (KB,TPA,TK, dan PUD} 1.690 guru, SD negeri/swasta 1.302 guru, SMP negeri/swasta 353 guru dan madrasah negeri 46 guru.
Bupati Kudus M.Tamzil menjelaskan bahwa distribusi tunjangan ini dikoordinir Bank Jateng Cabang Kudus selaku mitra Pemkab kudus . Dikatakanya tunjangan kepada guru swasta merupakan realisasi jaji kampanye ketika Pilkada 2018 pasangan Tamzil-Hartopo (TOP) “ Ini adalah wujud perhatian kepada guru dan sebagai bukti bahwa kami benar benar mewujudkan janji kampanye waktu Pilkada “ ungkapnya.
Tamzil berharap dengan adanya tunjangan ini dapat meningkatkan semangat dan kualitas dalam mengaja dan mencerdaskan anak bangsa . Pihaknya juga mengapresiasi tim verivikator yang dalam waktu singkat dapat mendata guru swasta yang berjumlah hampir 12 ribu orang. Tamzil juga menegaskan bagi guru yang belum terdaftar untuk bersabar dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019.
Silahkan Baca juga:
- Tujangan Insentif Guru Madrasah Non PNS belum sertifikasi 2018
- Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran SPAN-PTKIN Tahun 2018-2019
- Surat Edaran Permintaan Data Pegawai Non PNS Kementerian Agama
- Pedoman pembuatan RKM(Rencana Kerja Madrasah) terbaru
Demikian informasi terkait dengan Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS di lingkungan Kemenag Jateng.Semoga bremanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Tunjangan Kesejahteraan Guru Non PNS Kabupaten Kudus Akhirnya Cair"
Posting Komentar